MAKASSAR,24/12/2023). Jelang perayaan Tahun Baru 2024, Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan miras dan konferensi pers pada Minggu, 24 Desember.
Kapolrestabes Makassar, M. Ngajib, menjelaskan bahwa operasi cipta kondisi terhadap miras, khususnya minuman ballo di Makassar, telah digelar selama 3 hari yaitu 20 hingga 23 Desember.
“Telah berhasil mengamankan 2.157 liter ballo yang berasal dari daerah Jenneponto, Takalar, Gowa, dan Maros, ” katanya.
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2014, dengan harapan menciptakan malam tahun baru yang aman dan kondusif, mengingat minuman ballo kerap menjadi pemicu kriminalitas selama perayaan tahun baru.
Sebanyak 7 orang pelaku ditangkap atas tindak pidana ringan terkait peredaran minuman ballo, dan mereka akan menjalani percobaan selama 3 bulan. Mereka diduga terlibat dalam distribusi minuman ballo ke penjual di Makassar.
Upaya pengamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru di Kota Makassar.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat menciptakan suasana aman dan kondusif pada perayaan tahun baru, ” jelasnya.