Breaking News

Kanit Reskrim Polsek Kelara Junjung Tinggi Restorative Justice

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id- Jeneponto Sulawesi Selatan. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 02 Februari 2024 di Kec. Kelara. Kab. Jeneponto. Sulawesi Selatan akhirnya berujung damai.

Setelah pihak Unit Satreskrim Kelara Polsek Kelara menangkap salah satu pelaku pengeroyokan Berinisial (KD) pada Minggu, 06 Januari 2024 di kediaman korban Pukul. 23.30 WITA.

Meski orang tua korban sempat menolak anaknya di bawah ke Mapolsek untuk di Periksa, kini orang tuanya pun sudah memohon belas kasih kepada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sudirman mengatakan “Alhamdulillah pak orangtua korban sudah memohon maaf dan meminta saya mencabut laporan untuk menyudahi persoalan dan siap mengganti rugi semua kerugiannya.” Ucap korban pada awak media.

Ia juga tak luput mengucapkan “terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Kelara dalam hal ini Bripka Nardi Sal selaku Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelara.” Tutup Sudirman.

Saat dimintai tanggapan Kapolsek Kelara Mengatakan “bahwa pada saat itu pelaku sempat melarikan diri setelah saat pelaku kembali pulang barulah Anggota Satuan Reskrim Kelara menangkap pelaku.” Ungkap Iptu Sudirman.

Pria yang berpangkat Iptu juga menambahkan “setelah saat itu kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan upaya Restorive of Justice (keadilan Restoratif).” Tutupnya Kapolsek Kelara.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kelara juga mengatakan “kami lakukan upaya Restorative of Justice sesuai arahan pimpinan tertinggi kami yaitu Kasatreskrim Polres Jeneponto dan Kapolri dalam upaya penanganan kasus sehingga kedua belah pihak bersepakat damai.” Tuturnya Bripka Sunardi Sal. Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Mapolsek Kelara

Berita Terkait

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Berita Terbaru