Breaking News

Radio Player

Loading...

Bila Ada RT RW Partisan Politik Mundur daripada Dicopot, Tegas Walikota Makassar

Senin, 29 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID, SULAWESI SELATAN – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa aturan RT/RW tak boleh berpolitik merupakan aturan pusat. Pemerintah daerah hanya membuat aturan turunan berupa Peraturan Wali kota.

“Tak mungkin kami buat kalau tak ada dasarnya,” sebut Walikota Makassar dan seraya menambahkan dan sudah ada diberhentikan, Senin 29 Januari 2024.

” Kami mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Pada pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa Pengurus Lembaga Kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan jadi pengurus lembaga kemasyarakatan lain dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik,” terangnya.

ads

Adapun yang masuk dalam pengurus lembaga kemasyarakatan yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang-bidang sesuai kebutuhan. Sementara lembaga kemasyarakatan yang dimaksud antara lain RT, RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danny sapaan akrab Walikota Makassar mengatakan bahwa, bila ada pihak yang keberatan dengan peraturan tersebut, bisa mengajukan pembatalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena aturan yang sudah terbit ini tidak bisa dibatalkan begitu saja.

Walikota Makassar sebelumnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak pada November 2023 tahun lalu.

Selain penolakan sistem e-voting untuk pemungutan suara, Danny kwatir RT/RW jelang pemilihan umum bisa menimbulkan gesekan di masyarakat.

” Daripada bertengkar dan ada kerawanan sosial, saya undur saja, ini masuk tshun politik, bahaya nanti,” jelasnya.

Pewarta: Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 
Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan
Berita ini 637 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:49 WITA

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:34 WITA

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA