DNID.co.id- Kota Makassar. Seorang Lurah Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar genadeng Panwaslu dan PTPS bersihkan Alat Praga Kampanye di Wilayahnya.
Hal ini sengaja dilakukan karena telah memasuki waktu masa tenang untuk mewujudkan Pemilu yang Nyaman bagi warganya.
Dimana sesuai aturan KPU pada Tanggal, 11 hingga 13 Februari 2024 adalah masa tenang dan seluruh Alat Praga Kampanye (APK) harus dibersihkan.

Saat dikonfirmasi A. Makkarumpa, SS. Sebagai Kepala Keluraha Kalukubodoa membenarkan hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang kami lakukan bersama unsur terkait itu adalah bentuk kepedulian kami untuk menghadirkan pemilu yang Nyaman, Aman, Jujur, Adil dan Rahasia.” Ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada warganya agar dapat memilih sesuai hati nurani, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Sebagai Lurah Kalukubodoa juga berharap “selama berlangsungnya pesta demokrasi ini selaku pemerintah kelurahan siap menjaga keaman dan ketertiban hingga selesai Pemilu 2024.” Tutupnya (12/02/2024) Tutup.
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lurah Kalukubodoa