Daily News Indonesia – Makassar. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N mengeluh dengan pelayanan yang dilakukan oleh SPKT Polrestabes Makassar.
N mengaku kecewa karena anggota Polisi menolak laporannya. Ya sekadar diketahui N sudah datang melapor tentang kejadian yang dialaminya beberapa waktu lalu di Polrestabes Makassar (06/03/2024).
N menjelaskan dirinya datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan terkait insiden penarikan kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh pihak PT Smart Multi Finance.

“Saya datang melaporkan terkait penarikan kendaraan secara paksa dengan gaya premanisme,” kata N kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia membeberkan penarikan itu saat
dikendarai oleh supirnya bernama Riski di tarik secara paksa saat melintas di Jalan Masjid Al-Markaz, Kota Makassar Jum’at beberapa waktu lalu.
Diketahui saat itu, Rizki sedang membawa mobil berjenis pick-up serta membawa barang yang hendak di bawa ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,
Namun naasnya, ditengah perjalanan Rizki dihadang oleh 3 orang yang mengaku dari pihak leasing Smart Finance dan langsung menarik kunci mobil yang dikendarainya.
“Tiba-tiba datang menarik paksa seperti gaya preman. Saya
didampingi keluarga mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk membuat laporan kepolisian,” terangnya.
N mengungkapkan saat pergi melapor terdapat penyidik yang menolak laporannya karena menganggap tidak cukup bukti,
“Dua kali saya ke Polrestabes Makassar, tapi tidak diterima sama penyidik, katanya tidak cukup bukti,” beber dia.
“Saat ini masih kebingungan kemana Ia harus mengadu untuk mendapatkan keadilan,” cetusnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP. Wahiduddin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya hal seperti itu.
“Saya belum mengetahui adanya hal seperti itu, dirinya belum mengikuti perkembangan terkait kasus itu,” jelasnya.
MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N mengeluh dengan pelayanan yang dilakukan oleh SPKT Polrestabes Makassar.
N mengaku kecewa karena anggota Polisi menolak laporannya. Ya sekadar diketahui N sudah datang melapor tentang kejadian yang dialaminya beberapa waktu lalu di Polrestabes Makassar (06/03/2024).
N menjelaskan dirinya datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan terkait insiden penarikan kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh pihak PT Smart Multi Finance.
“Saya datang melaporkan terkait penarikan kendaraan secara paksa dengan gaya premanisme,” kata N kepada awak media.
Dia membeberkan penarikan itu saat
dikendarai oleh supirnya bernama Riski di tarik secara paksa saat melintas di Jalan Masjid Al-Markaz, Kota Makassar Jum’at beberapa waktu lalu.
Diketahui saat itu, Rizki sedang membawa mobil berjenis pick-up serta membawa barang yang hendak di bawa ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,
Namun naasnya, ditengah perjalanan Rizki dihadang oleh 3 orang yang mengaku dari pihak leasing Smart Finance dan langsung menarik kunci mobil yang dikendarainya.
“Tiba-tiba datang menarik paksa seperti gaya preman. Saya
didampingi keluarga mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk membuat laporan kepolisian,” terangnya.
N mengungkapkan saat pergi melapor terdapat penyidik yang menolak laporannya karena menganggap tidak cukup bukti,
“Dua kali saya ke Polrestabes Makassar, tapi tidak diterima sama penyidik, katanya tidak cukup bukti,” beber dia.
“Saat ini masih kebingungan kemana Ia harus mengadu untuk mendapatkan keadilan,” cetusnya.
sementara diketahui menurut N pasca penarikan N sudah membayarkan selama tiga bulan, namun mobilnya belum juga di berikan kembali.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP. Wahiduddin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya hal seperti itu.
“Saya belum mengetahui adanya hal seperti itu, dirinya belum mengikuti perkembangan terkait kasus itu,” jelasnya.
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Korban N