Daily News Indonesia – Makassar. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan resmi melaporkan leasing PT. Smart Multi Finance di Polrestabes Makassar. (13/03/2024) Sore.
Diduga pihak leasing Smart Finance bekerja sama dengan pihak Eksternal merampas secara paksa mobil milik debitur berinisial N asal Kab. Jeneponto.
Meski sebelumnya N mengalami kekecewaan akibat laporannya tak diterima, namun kini Ia merasa senang setelah laporannya diterima, Ujarnya N.
Bermula saat mobil milik jenis Pick Up merk Daihatsu Grand Max dengan Nopol DD 8873 ED di jaminkan ke PT. Smart Multi Finance di Kab. Gowa, Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya itu mobil yang telah dijaminkan belum membayarkan angsuran jaminan sebanyak empat bulan lamanya,
Setelah penarikan N pun membayar angsuran penunggakan 3 bulan jadi pak 1 bulan mami di bulan ini saja.

Saat dikonfirmasi R (24) mengatakan bahwa saat itu pada hari Kamis, 22 februari 2024 sore, saat dirinya mengendarai mobil hendak ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Ucapnya.
Tiba-tiba secara tidak langsung ada 3 orang yang mengaku dari pihak Smart Finance langsung menarik kunci mobil ditengah jalan,
“Saya di Jl. Almarkaz depan Passr Terong di berhentikan baru kunci mobil ku ditarik pak,” Ujarnya R.
Namun, Sopir saya dipaksa keluar dari mobil, lalu ketiga orang tersebut membawa mobil beserta barang bawaan yang hendak di kirim ke pelabuhan. Tutupnya R.
Ulahnya itu N mengalami kerugian hingga puluhan juta dan menyebabkan barang yang dibawah harus menjadi busuk dan harus terbuang begitu saja.
saat di konfirmasi wartawan N juga berharap kepada pihak kepolisian agar cepat menangkap pelaku beserta Leasing yang membuat aturan tak sesuai dengan aturan negara, Tambahnya N.
N juga menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Makassar, (13/3/2024) Sore tadi, Tutupnya N, Tutup.**
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Korban N




























