Breaking News

Radio Player

Loading...

Jadwal Pilkada di Kalbar 2024, Pencoblosan 27 November Mendatang

Sabtu, 16 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi DNID Kalbar- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024
dilansir Tribun Pontianak co.id, Jumat 15 Maret 2024, Pada awal tahapan Pemilihan Calon Kepala Daerah, tahapan pertamanya yakni persiapan, yang kemudian dilanjutkan dengan perencanaan program dan anggaran yang berakhir pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.

Selanjutnya para peserta akan melewati tahapan sebagai berikut:
– Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, yang berakhir pada tanggal 18 November 2024

– Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, dimulai pada tanggal 17 April 2024, berakhir pada tanggal 5 November 2024

ads

– Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan dan Pengawas Tempat. Dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, dimulai sejak tanggal 27 Februari 2024 hingga 16 November 2024

– Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, dimulai sejak tanggal 24 April 2024 hingga 31 Mei 2024

– Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dimulai sejak tanggal 31 Mei 2024 hingga 23 September 2024

– Selanjutnya dalam penyelenggaraannya sebagai berikut:

– Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, dimulai sejak tanggal 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024

– Pengumuman pendaftaran pasangan calon, dimulai sejak tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024

Penetapan Pasangan Calon, dilaksanakan tanggal 22 September 2024

– Pelaksanaan Kampanye, dimulai sejak tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024

– Pelaksanaan Pemungutan Suara, dimulai pada tanggal 27 November 2024

– Pendaftaran pasangan calon, dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024

– Penelitian persyaratan calon, dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024

– Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada tanggal 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024.

Kemudian selanjutnya dilakukan penetapan calon terpilih. (*)

Simpan Gambar:

Penulis : (*)

Editor : Red

Berita Terkait

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang
Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 17:20 WITA

Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 11:53 WITA

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:16 WITA

Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA