“Keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.” Jelas AKP Abustam, Rabu (20/3/2024).
“Dari keterangan keempatnya mereka mengakui perbuatannya dan perannya masing-masing.” Tambah Kasat
Ketiga terduga pelaku dewasa yakni B, ZA dan KH menjalani pemeriksaan pada unit Pidana Umum (Pidum) satreskrim Polres Bulukumba.
Dan terduga pelaku dibawah umur YI, menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasat Reskrim AKP Abustam kembali mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut.
Dari keterangannya motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.
“Terduga pelaku B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar “Tailaso” terhadapnya, kemudian terduga pelaku KH, pernah hampir ditabrak oleh sepeda motor korban saat melakukan aksi angkat Ban atau freestyle, dan terduga pelaku ZA, jengkel dengan korban karena selalu berkata kasar “Tailaso” dan kata-kata kurang enak didengar saat mereka nongkrong atau kumpul.”Ungkap Kasat
“Sedangkan terduga pelaku dibawah umur YI, hanya diajak oleh ketiga terduga pelaku lainnya melakukan penganiayaan.” Sambungnya.
“Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku serta memeriksa atau
meminta keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi termasuk saksi yang merekam kejadian tersebut.” Pungkas AKP Abustam.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan