Keempat Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja di Kindang Diamankan Polisi

dnid.co.id • Bulukumba — Polres Bulukumba telah mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama yang terjadi di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sul-sel.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 di dalam Kompleks pasar Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Korban dalam peristiwa ini yakni R (18) alamat Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Pada peristiwa tersebut salah satu remaja yang ada di lokasi merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama – sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Terduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua diantaranya telah menyerahkan diri pada Senin 18 Maret 2024, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Dan pada Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 Wita kemarin, Tim Resmob dipimpin Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berhasil mengamankan dua terduga lainnya.

Para terduga pelaku yakni ZA (18) dan KH (18) keduanya merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Keduanya diamankan di tempat persembunyianya disalah satu rumah warga diwilayah kecamatan Kindang.

Keduanya lalu dibawa ke Polres Bulukumba guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,M.H menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Kindang, keempatnya yakni YI, B, ZA dan KH, telah berhasil diamankan.

“Keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.” Jelas AKP Abustam, Rabu (20/3/2024).

“Dari keterangan keempatnya mereka mengakui perbuatannya dan perannya masing-masing.” Tambah Kasat

Ketiga terduga pelaku dewasa yakni B, ZA dan KH menjalani pemeriksaan pada unit Pidana Umum (Pidum) satreskrim Polres Bulukumba.

Dan terduga pelaku dibawah umur YI, menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim AKP Abustam kembali mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut.

Dari keterangannya motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.

“Terduga pelaku B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar “Tailaso” terhadapnya, kemudian terduga pelaku KH, pernah hampir ditabrak oleh sepeda motor korban saat melakukan aksi angkat Ban atau freestyle, dan terduga pelaku ZA, jengkel dengan korban karena selalu berkata kasar “Tailaso” dan kata-kata kurang enak didengar saat mereka nongkrong atau kumpul.”Ungkap Kasat

“Sedangkan terduga pelaku dibawah umur YI, hanya diajak oleh ketiga terduga pelaku lainnya melakukan penganiayaan.” Sambungnya.

“Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku serta memeriksa atau
meminta keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi termasuk saksi yang merekam kejadian tersebut.” Pungkas AKP Abustam.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 20 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 116 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA