Breaking News

Radio Player

Loading...

Rudenim Makassar Adakan Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan WNI

Rabu, 20 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id – Makassar, 19 Maret 2024 – Antisipasi dampak perkawinan antara pengungsi luar negeri dengan WNI, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar adakan Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada hari Selasa, 19 Maret 2024 di Hotel Claro Makassar.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, dalam sambutannya mengatakan, menikah dan berketurunan merupakan salah satu hak dari sepuluh hak dasar yang dijamin oleh Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, oleh karena itu kegiatan diseminasi ini bukan bertujuan melarang perkawinan antara pengungsi luar negeri dengan WNI, namun melakukan edukasi ke masyarakat terkait dampak dari perkawinan tersebut.

“Menjadi dosa bagi kita apabila tidak mengingatkan masyarakat terkait konsekuensi dari pernikahan tersebut, karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan edukasi ke masyarakat,” tegas Jaya Saputra.

ads

Selanjutnya Jaya mengatakan bahwa perkawinan antara WNI dengan pengungsi hanya sah secara agama, namun tidak secara hukum, karena perkawinan tersebut tidak tercatat, konsekuensinya adalah perkawinan tersebut dianggap tidak ada secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana dalam paparannya mengatakan saat ini dari 986 pengungsi luar negeri yang bermukim di Kota Makassar, tercatat 15 pengungsi yang melakukan perkawinan dan memiliki keturunan dengan masyarakat lokal.

“Besar harapan kami, peserta yang terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan yang wilayah kerjanya meliputi tempat penampungan pengungsi dapat memberikan edukasi ke masyarakat, karena apabila terjadi perkawinan, tentunya pasangan WNI dan keturunannya nanti yang dirugikan, mengingat secara aturan, perkawinan tersebut dianggap tidak ada,” kata Atang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Makassar yang juga Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar H.A. Bukti Djufrie,SP.,M.Si. yang juga bertindak selaku narasumber mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Rudenim Makassar, ia berharap respon positif dari semua instansi, utamanya dari pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal.

Selain Kepala Rudenim Makassar, dan Kepala Kesbangpol Kota Makassar, terdapat dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil DR. M. Iqbal Suhaeb, SE., MT, serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ketua Tim Hukum PORA dan TLHP Salman Fattah, S.Pd., M.Pd.C.Med.

Penulis : H/H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 
Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus
Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan
PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya
Demo di Depan PT BMS: Polres Luwu Turun Tangan, Imbau Aksi Tak Ganggu Hak Publik Dijalan
Tersesat di Lautan Sepekan, Dua Nelayan Bangka Akhirnya Diselamatkan Tim SAR
BK DPRD Jeneponto Sikapi Dugaan Skandal Nikah Siri hingga Hamil: Berita Viral Mencoreng Citra Lembaga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:23 WITA

Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:17 WITA

PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:07 WITA

Demo di Depan PT BMS: Polres Luwu Turun Tangan, Imbau Aksi Tak Ganggu Hak Publik Dijalan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:28 WITA

Tersesat di Lautan Sepekan, Dua Nelayan Bangka Akhirnya Diselamatkan Tim SAR

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:18 WITA

BK DPRD Jeneponto Sikapi Dugaan Skandal Nikah Siri hingga Hamil: Berita Viral Mencoreng Citra Lembaga

Berita Terbaru

Sosial Politik

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 23:41 WITA