Breaking News

IRT di Jeneponto Polisikan Leasing Yang Tarik Paksa Kendaraannya di Jalan Raya

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Daily News Indonesia – Makassar. Seorang Ibu asal kab.jeneponto-sulsel mengaku sudah menjalani pemeriksaan penyidik. polrestabes makassar Senin 25/03/2024.

Gegara merasa di rugikan , mobilnya di tarik paksa pihak leasing hingga barang bawaannya rusak ,Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaporkan pihak leasing PT. Smart Multi Finance di Polrestabes Makassar. Rabu (13/03/2024) Sore.

diduga pihak leasing Smart Finance bekerja sama dengan pihak Eksternal merampas secara paksa mobil milik debitur inisial N asal Kabupaten Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana diketahui ,mobil jenis Pick Up merk Daihatsu Grand Max putih dengan Nopol DD 8873 ED telah di jaminkan ke PT. Smart Multi Finance di Kabupaten Gowa, Sulsel .

Baca Juga
Junaedi Pj. Bupati Jeneponto Temui Mendag Zulhas Bahas Alokasi APBN Pembangunan Pasar

Dari keterangan Debitur inisial N mengatakan ,jika mobil tersebut, telah dijaminkan sebelumnya ke pihak leasing Smart Finance dan tertunggak empat bulan , namun Setelah penarikan , N pun membayar angsuran penunggakan tiga bulan ,sisanya satu bulan ,hanya di bulan ini saja .

IMG 20240326 WA0019 2
IRT di Jeneponto Laporkan Pihak Leasing ke Polisi setelah Kendaraan Miliknya di Ambil Paksa di Jalan Raya

Terpisah , Saat dikonfirmasi awak media, sopir N , inisial R (24) menuturkan bahwa saat itu pada hari Kamis , (22 /02/ 2024 ) sore, saat dirinya mengendarai mobil saat mengantar barang, ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Tiba-tiba saja entah dari mana , ada 3 orang yang mengaku dari pihak Smart Finance langsung menghalangi kendaraan, menarik kunci mobil ditengah jalan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru