Daily News Indonesia, Kota Jayapura – Para pelaku yang sering meresahkan di KM 12 Holtekamp Distrik Muara Tami lantaran kerap kali lakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya akhirnya berhasil dibekuk pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.
Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin saat menggelar Jumpa Pers kepada awak media bertempat di Mapolsek Muara Tami, Kamis (4/4/2024) Pagi.
Kapolresta menerangkan, kejadian Curas yang dilakukan sehingga terjadi penangkapan terhadap para pelaku terjadi pada Sabtu tanggal 30 maret 2024 sekitar Pukul 19.30 WIT terhadap dua korban yang hendak nongkrong di lokasi kejadian.
“Jadi berawal saat kedua korban yang merupakan sepasang kekasih datang ke lokasi kejadian gunakan kendaraan roda empat, kemudian mereka didatangi keempat pelaku dan dimintai sejumlah uang dengan diancam gunakan sebilah pisau, karena takut korban kemudian menyerahkan handphonenya lalu berteriak minta tolong,” kata Kapolresta.
Lebih lanjut terang Kapolresta, saat berteriak minta tolong, ada sekelompok masyarakat yang melintas gunakan mobil pick up di TKP kemudian berhenti untuk membantu korban dengan mengejar para pelaku.
“Tiga pelaku berhasil kabur, sementara pelaku berinisial BT tertangkap oleh masyarakat yang menolong korban lalu diamankan oleh pihak Kepolisian yang bertugas di Pos Polisi Pertigaan Holtekamp,” tambahnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polri