Daily News Indonesia, Sulawesi Selatan – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. pimpin olah TKP tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian. Makassar,(15/04/24).
Kasus ini dimulai ketika seorang wanita melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri ke Polrestabes Makassar.
Selama proses pendalaman oleh penyidik, korban mengungkap bahwa ibunya juga menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri, bukan karena alasan terlibat dengan pria lain.
Menurut keterangan korban, ibu korban telah meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut pada tahun 2018.
“Pelaku telah berhasil diamankan, dan saat ini kita sedang berada di lokasi kejadian.
Penyidik sedang dibantu oleh tim medis forensik, tim identifikasi, dan tim pendukung lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, telah ditemukan sisa-sisa tulang-belulang, dan kita akan melakukan uji DNA karena masih ada keluarga yang dapat dihubungi,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Pengakuan sementara menyatakan bahwa korban meninggal karena dianiaya atau dipukul.
Kapolda Sulawesi Selatan menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dalam proses untuk mengungkap semua detail terkait kasus ini.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polda Sulsel