Breaking News

Radio Player

Loading...

Nahas, Truk Pengangkut 10 Ton Gabah Terguling di Maros, Ini Penjelasan Sopir

Rabu, 17 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Truk Pengangkut 10 Ton Gabah Terguling di Maros, Ini Penjelasan Sopir

Truk Pengangkut 10 Ton Gabah Terguling di Maros, Ini Penjelasan Sopir

Daily News Indonesia, Sulawesi Selatan – Sebuah truk roda enam yang membawa puluhan ton gabah terguling di Jalan Poros Maros-Pangkep, tepatnya Lingkungan Maccini Ayo, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Kanit Gakkum Polres Maros Ipda Harfin Jalaluddin menyebutkan peristiwa itu terjadi tadi pagi Selasa (16/4/2024) sekira pukul 06.25 Wita.

“Kejadiannya tadi pagi, truk Isuzu dari Jeneponto menuju Sidrap membawa 10 ton gabah kemudian terguling setelah menabrak trotoar pembatas jalan,” ujar Kanit Gakkum Polres Maros Ipda Harfin Jalaluddin yang berada dilokasi.

ads

Menurut Ipda Harfin, kecelakaan terjadi lantaran sopir diduga mengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak berangkat dari Jeneponto pada pukul 24.00 Wita sopir sempat singgah istirahat di Makassar kemudian melanjutkan perjalanan hingga kecelakaan terjadi,” lanjut Kanit Gakkum Polres Maros.

Mobil yang melaju, kata Ipda Harfin, kemudian menabrak trotoar lalu terguling ke bahu jalan. Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut, sopir berinisial RSS (18) selamat tanpa mengalami luka.

Saat ini truk roda enam dengan nomor Polisi DD 8309 SP tersebut telah dievakuasi ke pinggir jalan guna menghindari kemacetan lalu lintas.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 
Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus

Berita Terbaru

Pendidikan

Estafet Kepemimpinan UNHAS, Senat Serahkan Tiga Nama ke MWA

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:49 WITA

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA