Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Saksikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Bunuh Istri Kubur Jasad di dalam Rumah

Jumat, 19 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Makassar – Warga berkerumun di lokasi proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial H (43) terhadap istrinya U alias JU (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terlihat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib dan Tim Inafis Polrestabes Makassar melakukan proses rekonstruksi terhadap pelaku pembunuhan suami kepada istrinya dan dikubur di dalam rumah, berlokasi di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No.6, kecamatan Bontoala Tua, Makassar pada hari Kamis (18/4/2024).

Terlihat pula sejumlah warga yang penasaran menyaksikan adegan rekonstruksi.

ads

Pasalnya, mereka hanya mendengar lewat pengeras suara dimana adegan tersebut dilakukan di dalam rumah dan warga tidak diizinkan untuk melewati garis batas polisi (police line).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang sedang memperagakan adegan rekonstruksi membuat warga sekitar kesal dengan perbuatan kotor yang pelaku lakukan. Tak hanya itu beberapa warga juga meneriaki pelaku dengan kata umpatan.

“Potong burungnya, pembunuh!, hukum mati saja,” teriak warga yang menyaksikan adegan rekonstruksi.

Terbongkarnya kasus ini pun disinyalir karena laporan anak tentang kasus penganiayaan. Ternyata kasus pembunuhan ini telah terjadi beberapa tahun lalu tapi baru bertungkap sekarang. Terungkap setelah anak korban VI (17) melapor ke polisi atas kasus penganiayaan. U alias JU ternyata dibunuh 6 tahun lalu atau lebih tepatnya pada tahun 2018.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Berita Terbaru

Artikel

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Des 2025 - 18:27 WITA

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA