Daily News Indonesia, Pali – Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Pali Kompol Farida Aprillah S.H., Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasi Humas, dan Personil Sat Resnarkoba Polres Pali, mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres PALI.
Operasi ini berhasil mengamankan 5,536 kilogram sabu-sabu, yang jika diedarkan, berpotensi menyelamatkan 55.360 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim Sat Resnarkoba Polres Pali,” ujar AKBP Khairu Nasrudin. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya.”
Kapolres Pali juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” tegas nya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedarnya. Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat PALI.
Polres Pali terus berupaya mewujudkan PALI bebas narkoba dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, razia, dan operasi narkoba. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan PALI yang bebas dari narkoba dan generasi muda yang sehat dan berprestasi.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polres Pali