Melawi DNID Kalbar-Malin secara resmi mengembalikan formulir sebagai bakal calon wakil bupati ( bacawabup) pada Pilkada 2024. Hal itu terlihat saat dia menyerahkan formulir pendaftaran di tiga partai politik ( Parpol) yakni DPC PDIP, DPD PAN serta DPD Partai Golkar kabupaten Melawi, Selasa (20/04) di Nanga Pinoh.
Malin merupakan kader PDIP yang menjabat sebagai salah satu pengurus di DPD PDIP Provinsi Kalbar siap mengikuti kontestasi Pilkada Melawi 2024.
Sebagai bentuk keseriusan maju di Pilkada Melawi, Malin ditemani sejumlah kader PDIP dari DPC PDIP Melawi serta didampingi tujuh Pimpinan Anak Cabang (PAC) resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati ke tiga Parpol.
āSaya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran DPD PAN dan segenap panitia penjaringan calon bupati dan wakil bupati atas sambutan kedatangan kami,ā ujarnya disela penyerahan formulir pendaftaran di Sekretariat PAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikesempatan itu, Ia pun berharap ke PAN Melawi bisa menerima dirinya mendampingi bakal calon bupati yang di usung PAN dan partai pengusung nantinya.
Dirinya juga menyebut, bahwa tahapan pengembalian formulir ini sebagai langkah awal komunikasi politik bersama PAN menuju Pilkada nantinya, hingga partainya dapat berkoalisi dengan PAN.
āIni adalah momentum yang sangat baik, untuk kita saling bersilaturahmi serta menyatukan gerak langkah merebut kemenangan politik pada Pilkada nanti,ā ujarnya.
Malin kembali mengungkapkan, meski sebagai kader partai akan tetap mengikuti prosedur partai dalam penjaringan calon wakil kepala daerah, Dia juga berharap mendapat rekomendasi maju sebagai calon wakil bupati dari tiga Parpol yang dilamar.
“Soal siapa nantinya yang akan ditetapkan DPP PDIP sebagai calon wakil Bupati Melawi, maka itulah yang terbaik.
Kalaupun nanti PAN bersama koalisi, saya tidak mendapat restu, akan kita hargai keputusan rekomendasi itu. Jadi terlepas itu siapa yang akan direkomendasi tergantung DPP,ā imbuhnya.
Malin pun mengaku siap bersaing dengan kandidat lain. Menurutnya, hal yang tidak boleh dilakukan dalam hal pencalonan Pilkada Melawi ini adalah intervensi karena dapat merusak demokrasi.
Dijelaskan mantan Anggota DPRD Melawi itu, PDIP Melawi tidak bisa mengusung kader internal pada Pilkada tahun ini, lantaran di Pileg 2024 lalu PDIP hanya meraih 5 kursi di DPRD Melawi. Dibutuhkan satu kursi lagi sebagai syarat partai pengusung.
Tim penjaringan dari tiga Parpol tersebut menyatakan bahwa berkas pendaftaran yang dikembalikan sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh partai.
Berkas tersebut pun akan diteruskan ke provinsi dan DPP yang punya hak untuk menentukan siapa yang diberi rekomendasi untuk bakal calon wakil bupati yang di usung nantinya.
Penulis : Arion
Editor : Olo
Sumber Berita : DNID media





























