Breaking News

Polisi Amankan Oknum Camat di Gorontalo Usai Jadikan Transaksi Narkoba Lingkup Kantor Camat

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Gorontalo – Polda Gorontalo gelar Press Conference terkait kasus tindak pidana Narkotika dengan pelaku berinisial AM yang merupakan oknum Camat di Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/5/24).

Pada pelaksanaan press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, dengan dihadiri oleh penyidik dari Ditnarkoba Polda Gorontalo serta awak media.

IPTU Sofyan Ishak selaku penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menjelaskan, kronologi penangkapan berawal pada Selasa 05Maret 2024 pukul 00.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang di pimpin oleh AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah warga yang beralamatkan di Desa Buntulia Barat Kec. Duhiadaa Kab. Pohuwato sering di jadikan tempat untuk menggunakan Narkotika Jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berdasarkan informasi tersebut sekitar pukul 22.00 Wita tim menuju ke lokasi tersebut. Setelah tiba di lokasi, Anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo masuk ke rumah yang dicurigai sebagai tempat menggunakan Narkotika jenis Sabu dan ditemukan 1 (satu) orang laki-laki di dalam kamar dari rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) yang sudah terisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) buah kaca pirex yang terisi Narkotika jenis sabu,” jelas penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Iptu Sofyan menambahkan bahwa dari interogasi terhadap laki-laki yang di ketahui berinisial A.M bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Sdr. R.M yang ada di wilayah Moutong Prov. Sulawesi Tengah.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Gorontalo

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB