Breaking News

Penyelenggaraan Bantuan Hukum Gratis oleh Pemerintah

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Sekretariat DPRD Makassar berharap warga dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah atau Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Senin (6/5/2024).

Rahmat Hidayat Amahoru sebagai narasumber mengatakan warga saat ini masih banyak yang kesulitan dalam menghadapi kasus hukum. Ada banyak masalahnya salah satunya tidak ada biaya.

ads

“Kalau untuk menyewa pengacara itu susah karena mesti keluarkan biaya yang tidak sedikit makanya ini perda nadir,” katanya.

Rahmat mengungkap anggarannya sudah disiapkan. Sisa warga melakukan pengajuan ke pemerintah.

“Ajukan maki saja, semuanya gratis. Pemerintah yang bayarkan pengacaranya,” tambahnya.

Rahmat juga berharap perda ini disebarluaskan sehingga banyak warga yang terbantu ketika terjerat masalah hukum.

Fadly yang juga selaku narasumber sosialisasi menjelaskan warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyerahkan sejumlah dokumen.

“Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan. “Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” lanjutnya. (*)

Bikin Website Murah

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan
Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional
Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WITA

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:10 WITA

Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:03 WITA

Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:56 WITA

Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WITA

Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:32 WITA

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:14 WITA

Bupati JKA Tak Ingin Dengar Hiburan Malam Melewati Pukul 23.30 WIB

Berita Terbaru