dnid.co.id, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo berhasil mengungkap dengan melakukan tangkap tangan dugaan peredaran ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus yang diangkut menggunakan mobil pick up dijalur Trans Sulawesi wilayah Desa Bakti Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, Sabtu (04/05/2024), sekitar jam 10.30 wita.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasi Humas AKP Gunawan menerangkan bahwa berawal dari personil Satuan Lalu Lintas melakukan operasi Rutin pemeriksaan kendaraan di Jalur Desa Bakti Pulubala, menghentikan salah satu mobil pick up berplat merah dengan nomor Polisi DN 8117 L.
“pada saat petugas Lalu Lintas menghentikan salah satu mobil berplat merah dengan nomor Polisi DN 8117 L, dan melakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan puluhan karung diduga berisi Minuman beralkohol jenis cap tikus yang ditumpuk di bangku belakang mobil tersebut.” Ujar Kasi Humas.
Dengan adanya temuan itu, petugas Lalu lintas pun langsung menghubungi Kasat Res Narkoba guna menindaklanjutinya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Opsnal mendapati sebanyak 25 karung, yang setiap karungnya berisi 2 kantong plastic ukuran besar, dengan setiap kantong palstik berisi 22 liter cairan diduga miras jenis cap tikus.
“untuk totalnya sebanyak 50 kantong palstik atau sebanyak 1.100 liter cairan diduga minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas” jelas Kasi Humas.
Ditambahkan pula oleh Kasi Humas bahwa ratusan liter cairan diduga miras jenis cap tikus tersebut berasal dari wilayah Touluaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara yang akan dibawa ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk diperjual- belikan.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polres Gorontalo