Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Amankan 1,100 Liter Miras Jenis Cap Tikus Gunaka Mobil Pick Up Dijalur Trans Sulawesi

Selasa, 7 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo berhasil mengungkap dengan melakukan tangkap tangan dugaan peredaran ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus yang diangkut menggunakan mobil pick up dijalur Trans Sulawesi wilayah Desa Bakti Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, Sabtu (04/05/2024), sekitar jam 10.30 wita.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasi Humas AKP Gunawan menerangkan bahwa berawal dari personil Satuan Lalu Lintas melakukan operasi Rutin pemeriksaan kendaraan di Jalur Desa Bakti Pulubala, menghentikan salah satu mobil pick up berplat merah dengan nomor Polisi DN 8117 L.

“pada saat petugas Lalu Lintas menghentikan salah satu mobil berplat merah dengan nomor Polisi DN 8117 L, dan melakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan puluhan karung diduga berisi Minuman beralkohol jenis cap tikus yang ditumpuk di bangku belakang mobil tersebut.” Ujar Kasi Humas.

ads

Dengan adanya temuan itu, petugas Lalu lintas pun langsung menghubungi Kasat Res Narkoba guna menindaklanjutinya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Opsnal mendapati sebanyak 25 karung, yang setiap karungnya berisi 2 kantong plastic ukuran besar, dengan setiap kantong palstik berisi 22 liter cairan diduga miras jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“untuk totalnya sebanyak 50 kantong palstik atau sebanyak 1.100 liter cairan diduga minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas” jelas Kasi Humas.

Ditambahkan pula oleh Kasi Humas bahwa ratusan liter cairan diduga miras jenis cap tikus tersebut berasal dari wilayah Touluaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara yang akan dibawa ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk diperjual- belikan.

“saat ini seluruh barang bukti dan mobil serta sopir dibawa dan diamankan oleh petugas di Mapolres Guna dilakukan proses lebih lanjut” tandas AKP Gunawan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Gorontalo

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru