Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Amankan 1,100 Liter Miras Jenis Cap Tikus Gunaka Mobil Pick Up Dijalur Trans Sulawesi

Selasa, 7 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo berhasil mengungkap dengan melakukan tangkap tangan dugaan peredaran ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus yang diangkut menggunakan mobil pick up dijalur Trans Sulawesi wilayah Desa Bakti Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, Sabtu (04/05/2024), sekitar jam 10.30 wita.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasi Humas AKP Gunawan menerangkan bahwa berawal dari personil Satuan Lalu Lintas melakukan operasi Rutin pemeriksaan kendaraan di Jalur Desa Bakti Pulubala, menghentikan salah satu mobil pick up berplat merah dengan nomor Polisi DN 8117 L.

“pada saat petugas Lalu Lintas menghentikan salah satu mobil berplat merah dengan nomor Polisi DN 8117 L, dan melakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan puluhan karung diduga berisi Minuman beralkohol jenis cap tikus yang ditumpuk di bangku belakang mobil tersebut.” Ujar Kasi Humas.

ads

Dengan adanya temuan itu, petugas Lalu lintas pun langsung menghubungi Kasat Res Narkoba guna menindaklanjutinya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Opsnal mendapati sebanyak 25 karung, yang setiap karungnya berisi 2 kantong plastic ukuran besar, dengan setiap kantong palstik berisi 22 liter cairan diduga miras jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“untuk totalnya sebanyak 50 kantong palstik atau sebanyak 1.100 liter cairan diduga minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas” jelas Kasi Humas.

Ditambahkan pula oleh Kasi Humas bahwa ratusan liter cairan diduga miras jenis cap tikus tersebut berasal dari wilayah Touluaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara yang akan dibawa ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk diperjual- belikan.

“saat ini seluruh barang bukti dan mobil serta sopir dibawa dan diamankan oleh petugas di Mapolres Guna dilakukan proses lebih lanjut” tandas AKP Gunawan.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Gorontalo

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru