Breaking News

Tiga Pelaku Buat 88 Bom Peledak Ikan di Laut Sul-bar Kini Diamankan Ditpolairud Polda Sulbar

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Sulbar – Direktorat Polairud Polda Sulbar kembali merilis hasil tangkapan kasus bom ikan dengan tiga tersangka dan 88 bahan peledak, Kamis (16/5/24).

Diketahui tersangka bom ikan berinisial BS (41), AM (46) dan DT (43), ketiganya merupakan nelayan yang berasal dari Balikpapan Kalimantan Timur.

Kegiatan press rilis itu, dihadiri langsung, Kapolda Sulbar, Irjen. Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M., Danrem 142 Tatag, Brigadir Jenderal TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si., Danlanal Mamuju, Letkol Laut (P) Dedi Andriytno, S.H., DirPolairud Polda Sulbar, Kadis Perikanan Provinsi dan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi, di Baruga Tribrata Polda Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sulbar menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tiga tersangka, berawal dari kegiatan patroli rutin yang gelar oleh personel Polairud ke perairan pulau balabalakang Kecamatan Balabalakang Kabupaten Mamuju pada hari Sabtu (11/5/24) lalu.

Baca Juga
Polisi Selidiki Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wita di Koordinat (2°27’’163″ LS & 117°19’42″2 BT) tim patroli melihat ada kapal yang mencurigakan. Saat kapal tim akan mendekat, Kapal tersebut langsung tancap gas kemudian tim melakukan pengejaran menggunakan perahu karet.

Alhasil kapal yang dikejar oleh tim patroli Ditpolairud di temukan dengan posisi akan berlabuh di salah satu pulau di Kecamatan Balabalakang yakni pulau Samataha.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, tim langsung memeriksa kapal beserta muatannya dan menemukan adanya botol kaca dan botol plastik di bagian depan lambung kapal dan setelah diperiksa secara cermat, tim menduga bahwa isi dalam botol kaca dan plastik itu adalah bahan peledak.

Baca Juga
Kapolri Resmi Buka Rakernis Baharkam Polri Tahun 2024 di Makassar

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulbar

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB