Breaking News

Radio Player

Loading...

Dugaan TPPU Istri Fredy Pratama Diproses Kepolisian Thailand, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Minggu, 26 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengatakan Kepolisian Thailand akan memproses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri gembong narkoba Fredy Pratama. Pasalnya, seluruh harta Fredy yang tersisa hanya ada di Thailand.

“Seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa. Kamis (23/5/24).

Kendati begitu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri memastikan Polisi membantu Kepolisian Thailand dalam penjeratan TPPU terhadap istri Fredy Pratama yang belum disebutkan identitasnya itu. Polri akan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU tersebut.

ads

“Langkah memiskinkan keluarga Fredy Pratama sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. Adapun penanganan tersangka Fredy Pratama akan diserahkan ke Bareskrim Polri apabila sudah ditangkap.

“(Kepolisian Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA