DNID, SULAWESI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pilkada serentak 27 November 2024 di Aula Hotel Elegant Masamba, Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba, Minggu 26 Mei 2024.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani turut hadir pada kegiatan tersebut. Indah mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara dan penyelenggara pemilu, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) perlu bekerja sama secara sinergis guna mencegah berbagai kendala yang mungkin muncul pada Pilkada serentak 27 November 2024. Sinergi ini dirasa perlu sehingga pada saat pelaksanaan pilkada tidak ditemui hambatan berarti yang dapat mengganggu kondusifitas dan stabilitas masyarakat.
“Saya mengajak, marilah kita bersama menjaga iklim harmonis dalam kehidupan masyarakat, sesuai peran dan tugas masing-masing. Mari kita tanamkan kesadaran dan kedewasaan berpolitik kepada seluruh warga masyarakat, sehingga nantinya apapun pilihan kita, pada prinsipnya satu muara yakni untuk kemajuan dan kejayaan daerah dan bangsa kita,” sebut Bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan.

Indah Bupati Luwu Utara, menyampaikan pesan kepada para anggota PPS yang dilantik agar melaksanakan tugas mulia ini dengan penuh pengabdian dan dedikasi yang tinggi, penuh disiplin, profesional, dan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kuasai dan patuhi segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak akan ada penyalahgunaan dalam bentuk apapun,” pesannya.
Selanjutnya, kata Indah yang mungkin juga akan bertarung di Provinsi Sulawesi Selatan ini, anggota PPS harus senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, di dalam setiap tahapan proses pelaksanaan pemilu. Mulai dari persiapan sarana prasarana, tahap pemungutan suara, tahap penghitungan suara sampai dengan tahap penetapan hasil perolehan hasil suara.
“Pilkada dilaksanakan atas dasar komitmen kuat, konsekuensi logis, dan dedikasi tinggi, untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tambah Bupati Luwu Utara.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandy Pamorron menambahkan bahwa, anggota PPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi dari 465 anggota PPS. Mereka berhasil melewati tahapan seleksi tertulis dan wawancara.
“Setiap desa dan kelurahan diambil 6 orang, 3 orang ditetapkan sebagai PPS terpilih dan 3 orang sebagai pengganti,” sebut Vandy yang akrab disapa Ketua KPU Luwu Utara.
Hayu Vandy menjelaskan bahwa, tugas PPS dalam waktu dekat adalah membentuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), petugas yang akan mencocokkan pemilih dari rumah ke rumah.
Pelantikan dan bimbingan teknis PPS, dihadiri juga Ketua Bawaslu Luwu Utara, Kapolres, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Masamba dan semua Komisioner KPU dan Sekertariatan.
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas KPU Luwu Utara