dnid co.id, Sulawesi Selatan – Sampe Pemuda asal kecamatan Kepulauan Sangkarrang, mengaku kecewa atas keputusan Komisioner KPU yang telah meloloskan salah satu PPS di kecamatan Kepulauan Sangkarrang tanpa melewati satu tahap test pun, hal ini disampaikan melalui sambungan WhatsApp ke redaksi, Minggu, (26/05/2024).
Dalam percakapannya, Sampe menceritakan semua kronologi ke redaksi, yang awalnya dia bersama 2 (dua) calon lainnya dinyatakan lolos di tahapan Administrasi dan test CAT, dan dilanjutkan ke test wawancara bersama 2 calon lainnya.
“Jadi memang sampai tahap wawancara itu hanya kami bertiga yang dinyatakan sebagai calon, dan diumumkan secara resmi oleh pihak KPU, tetapi pada saat pengumuman test wawancara nama saya dinyatakan tidak lolos dan ada 1 (satu) nama lainnya yang tidak pernah melalui tahap test, telah dinyatakan lolos,” Jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu saja Sampe merasa kecewa dengan keputusan ini, hingga dirinya berencana untuk melaporkan PPK/ KPU di DKPP Kota Makassar, karena saat dirinya klarifikasi ke ketua PPK, dia mendapatkan jawaban bahwa ini kemauan KPU kota Makassar.
“Saya dan teman – teman lembaga pemerhati penyelenggara pemilu akan melaporkan kejadian ini, karena tentu saja ini sangat aneh, bisa-bisanya KPU meloloskan orang yang tidak mengikuti test sama sekali, dan saya klarifikasi ke ketua PPK di tingkat kecamatan, jawabannya ini kemauan KPU kota Makassar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis kami masih berusaha untuk menghubungi pihak KPU kota Makassar, untuk mendapatkan informasi lebih jelasnya.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Pemuda Kepulauan Sangkarrang