Breaking News

3 Pelaku Curi Tempat Wisata Kuliner Akhirnya Diringkus Tim Resmob Donggala

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Donggala – Satreskrim Polres Donggala lewat Tim Resmob Paneki yang dipimpin oleh Bripka Kurniawan Saing berhasil melakukan pengungkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang terjadi di Desa Loli Tasiburi Kec. Banawa Kab. Donggala. Selasa (28/05/24)

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor. : LP/B/76/V/2024/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG, Tgl 20 Mei 2024, SURAT PERINTAH TUGAS : Sprintgas / 78 / V / KKA /2024, yang mana terduga pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.”Pada hari Selasa (21/05/24) beberapa waktu lalu.

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Harmansyah,S.H. memberikan himbauan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan melengkapi barang serta tempat tinggalnya dengan CCTV, Alarm, guna mengantisipasi minimal mengurungkan niat pelaku kejahatan” terang Iptu Andi

Baca Juga
Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju Kembali Menunjukkan Keberhasilannya

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Andi Harman Syah, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada hari Jum’at, 17 Mei 2024 lalu, di Desa Loli Tasiburi Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Korban Lk.Busman dapat laporan dari Pr.Nunink bahwa barang di tempat Wisata Kuliner mengatakan bahwa barang berupa Genset merk Honda, Mesin Skap Magteg, dan Power ampli telah hilang kepada Petugas, dan menyebabkan kerugian Rp.12.000.000.” imbuh Kasat

Ada 3 Pelaku yang berhasil diamankan yakni : Lk. F @Delton (20), alamat Dsn.Pangga Kec.Banawa, Lk. MA @Adit (19) Alamat Donggala Kodi,Kec.Ulujadi KotaPalu, Lk. YF @Yoga (19) Ds.Loli Tosiburi Kec.Banawa Kab.Donggala

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Donggala

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 33 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru