Breaking News

Ketua HMI Komisariat Minta Kapolrestabes Makassar Tutup Permanen W Superclub

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar – Ketua Hmi Komisariat Mengecam keras Kehadiran W Superclub di kota Makassar tuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Dan Hmi Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik ikut memprotes keberadaan club’ malam tersebut.

Ketua Hmi Komisariat Fufp Cabang Gowa Raya menilai kehadiran tersebut menimbulka. Pro dan Kontra di masyarakat Namun tidak terlepas dari keberadaan diskotik milik Hotman Paris yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.

Terkait itu Ketua Hmi Komisariat Ushuluddin pun angkat bicara soal tempat hiburan malam (THM) yang ada di dalam kota Makassar belakangan ini marak bak jamur di musim penghujan dan menjadi perbincangan Publik terkhusus di kota makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Tolak Wacana 3 Periode Dan Penundaan Pemilu 2024, IMM Gowa Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Lebih lanjut Ketua Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik mengatakan Banyak pihak menyoroti soal perizinan W Superclub. Tapi ingat ada puluhan Diskotik, THM dan Caffe yang ada di dalam kota Makassar melanggar peraturan daerah. Ada juga Caffe rasa diskotik, Saya harap pemerintah kota dan Bapak Kapolrestabe Makassar dapat bertindak tegas untuk menegakkan aturan seusai dengan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 Yang menyatakan Bahwa Negara Indonesia Adalah negara yang berpayung Hukum,” terang Ketua HMI Komisariat Ushuludin Filsafat dan Poltik tutur (Adriansyah Putra).

Lanjut Adriansyah Putra berharap Agar Kapolrestabe Makassar menindak lanjuti Tidak hanya W Superclub. Diskotik seperti VENN, Tiger Helen, Zona, Noyu, Eksodus, publiq dan W Superclub semua tidak ada izin THM nya,”

Baca Juga
Musda BADKO HMI Sulselbar VII, Bupati Gowa Apresiasi Kader HMI Menyambut Indonesia Emas

Dan secara Adriansyah Putra meminta Kapolrestabes Makassar dan pemerintah daerah harus menutup THM tersebut. Karena dianggap tidak memenuhi peraturan pemerintah dan perundang-undangan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

BPKA Sulsel Diduga Lalai Urus Operasi Kereta Api
Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Gowa,Diwarnai Ketegangan.
Sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024, Polres Maros Tilang 398 Pengendara.
Kapolsek Pagimana dan TNI Buka Blokade Jalan Warga Siuna
Pencurian Anak Gegerkan Warga Gowa, Ternyata ini Punya Alasan
Pengamanan Unras Depan RSUD Syekh Yusuf Gowa Jebol,Massa Aksi Terobos Masuk.
Sidak Pelayanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Siap Sanksi Pihak yang Terlibat
Spesialis Curi Mobil, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Barru di Bulukumba
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:00 WIB

BPKA Sulsel Diduga Lalai Urus Operasi Kereta Api

Rabu, 24 Juli 2024 - 23:39 WIB

Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Gowa,Diwarnai Ketegangan.

Senin, 22 Juli 2024 - 01:18 WIB

Sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024, Polres Maros Tilang 398 Pengendara.

Senin, 22 Juli 2024 - 00:03 WIB

Kapolsek Pagimana dan TNI Buka Blokade Jalan Warga Siuna

Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:00 WIB

Pencurian Anak Gegerkan Warga Gowa, Ternyata ini Punya Alasan

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:52 WIB

Pengamanan Unras Depan RSUD Syekh Yusuf Gowa Jebol,Massa Aksi Terobos Masuk.

Selasa, 16 Juli 2024 - 04:01 WIB

Sidak Pelayanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Siap Sanksi Pihak yang Terlibat

Senin, 15 Juli 2024 - 13:54 WIB

Spesialis Curi Mobil, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Barru di Bulukumba

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Desainer Muda Berbakat Unjuk Karya di F8 Makassar

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:51 WIB

Kriminal Hukum

Merasa Kehilangan Motor, Kapolrestabes Makassar Imbaukan Ini

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:18 WIB