Ketua HMI Komisariat Minta Kapolrestabes Makassar Tutup Permanen W Superclub

dnid.co.id, Makassar – Ketua HMI Komisariat Mengecam keras Kehadiran W superclub di kota Makassar tuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Dan Hmi Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik ikut memprotes keberadaan club’ malam tersebut.

Ketua Hmi Komisariat Fufp Cabang Gowa Raya menilai kehadiran tersebut menimbulka. Pro dan Kontra di masyarakat Namun tidak terlepas dari keberadaan diskotik milik Hotman Paris yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.

Terkait itu Ketua Hmi Komisariat Ushuluddin pun angkat bicara soal tempat hiburan malam (THM) yang ada di dalam kota Makassar belakangan ini marak bak jamur di musim penghujan dan menjadi perbincangan Publik terkhusus di kota makassar.

Lebih lanjut Ketua Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik mengatakan Banyak pihak menyoroti soal perizinan W Superclub. Tapi ingat ada puluhan Diskotik, THM dan Caffe yang ada di dalam kota Makassar melanggar peraturan daerah. Ada juga Caffe rasa diskotik, Saya harap pemerintah kota dan Bapak Kapolrestabe Makassar dapat bertindak tegas untuk menegakkan aturan seusai dengan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 Yang menyatakan Bahwa Negara Indonesia Adalah negara yang berpayung Hukum,” terang Ketua HMI Komisariat Ushuludin Filsafat dan Poltik tutur (Adriansyah Putra).

Lanjut Adriansyah Putra berharap Agar Kapolrestabe Makassar menindak lanjuti Tidak hanya W Superclub. Diskotik seperti VENN, Tiger Helen, Zona, Noyu, Eksodus, publiq dan W Superclub semua tidak ada izin THM nya,”

Dan secara Adriansyah Putra meminta Kapolrestabes Makassar dan pemerintah daerah harus menutup THM tersebut. Karena dianggap tidak memenuhi peraturan pemerintah dan perundang-undangan.

“Dan Adriansyah Putra Berharap Kepada Kapolrestabes Makassar minta semua ditutup sampai semua dapat melengkapi ijinnya. Ini penting supaya jangan ada kesan yang muncul bahwa kami berlakukan tidak adil,

Ketika memang kapolrestabes Makassar Tidak menutup apa tempat hibutan Malam yang ada di ruang lingkup makassar maka dekat-dekat ini Komisariat Hmi Ushuludin Filsafat dan Politik akan menggelar Aksi Unjuk Rasa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 4 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros
Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Polda Babel Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Muara Kasih Bunda, 45 Anak Butuh Rp8 Juta per Bulan
Polda Babel Gelar Strong Point Pagi, Wakapolda Pantau Keselamatan Pelajar di Pangkalpinang
Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok
Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:41 WITA

Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WITA

Polda Babel Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Muara Kasih Bunda, 45 Anak Butuh Rp8 Juta per Bulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Polda Babel Gelar Strong Point Pagi, Wakapolda Pantau Keselamatan Pelajar di Pangkalpinang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WITA

Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Berita Terbaru

Keagamaan

Ratusan Santri Pawai Obor Semarakkan Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:20 WITA

Kriminal Hukum

Mulai Lembaran Baru, 17 Warga Binaan Lapas Makassar Dibebaskan Bersyarat

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:40 WITA