dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Seorang warga Dusun Tanrang, Desa Samanggi, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, dikabarkan meninggal dunia setelah tersetrum oleh aliran listrik jeratan babi.
“Peristiwa tersebut terjadi kemarin, Senin (3/6) sekira pukul 18.00 Wita, Korban bernama Baco (42),” ucap Kapolsek Bantimurung AKP Hj. Ema Ratna AR, Selasa (4/6/2024).
Kejadian tragis itu, kata Kapolsek Bantimurung, bermula saat korban bersama anaknya Irfan (19) berangkat dari rumah melewati pematang sawah menuju lokasi pengolahan air nira (Pembuatan ballo).
Setibanya di lokasi, korban menginjak kawat jeratan babi yang dialiri listrik, seketika korban langsung tersengat hingga meninggal ditempat.
“Sang anak sempat menolong korban namun terpental, kemudian kembali mencoba dengan menebas kawat listrik menggunakan parang namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal ditempat kejadian,” ujarnya.
Saat ini Polsek Bantimurung bersama Unit Identifikasi Polres Maros masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.
Kapolsek Bantimurung mengimbau warga sekitar untuk selalu berhati-hati dan waspada dan mengingatkan agar tidak lagi memasang jeratan yang dialiri listrik ditempat yang dilalui warga.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan