Pria di Sulbar Berujung di Jeruji Besi, Ternyata Ini Kasusnya

Dnid.co.id, Sulbar – Hendak mengelabui petugas Direktorat Narkoba Polda Sulbar saat diperiksa, MD (30) warga Dusun Tumuki Desa Bambu Kecamatan Mamunyu Kabupaten Mamuju harus menghabiskan separuh waktunya di balik jeruji setelah terbukti menyembunyikan sabu dalam lipatan uang seribu rupiah yang disimpan di sakunya.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sulbar Kompol Eduard Steffry Allan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya juga mengungkapkan kronologi penangkapannya.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan H. Mustafa Katjo Kecamatan Simboro Mamuju kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Personel Ditresnarkoba langsung melakukan pengintaian pada alamat yang tersebut.

Dari pengintaian tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap MD karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Saat diperiksa, tim menemukan barang bukti berupa kaca pirex dan sabu yang disimpan dalam lipatan uang seribu rupiah di saku celananya,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, MD mengaku sabu miliknya ia peroleh dari seorang yang berinisial MA yang dibeli dengan harga Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Sampai saat ini, Direktorat narkoba masih terus melakukan pengejaran terhadap MA yang identitasnya telah diketahui.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa sebuah saset kristal bening yg di duga sabu (0,19 gram), sebuah saset kristal bening kosong, handphone, bungkusan rokok Camel, sebuah kaca pirex yang diduga berisi sabu dan selembar uang tunai pecahan Rp. 1000 (seribu rupiah) yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 31 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Berita Terbaru