Breaking News

Radio Player

Loading...

Respon Cepat Polsek Tamalanrea Datangi TKP Pencurian di Jalan Kapasa Raya-Makassar

Jumat, 7 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, Petugas Kepolisian wajib merespon cepat setiap pengaduan masyarakat terkait tindak pidana yang terjadi.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM bersama pawas Iptu Jamaluddin, SE dan piket fungsi mendatangi TKP pencurian yang terjadi di gudang Jalan Kapasa Raya Tamalanrea Makassar, Kamis (6/6/2024).

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya mendatangi TKP, petugas kepolisian dapat mencari, mengumpulkan, menganalisa, mengevaluasi petunjuk-petunjuk, keterangan dan bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian perkara (TKP) yang berguna dan memberi petunjuk terhadap penyelidikan dan penyidikan kasus pidana yang terjadi.

ads

Selain itu, respon cepat kepolisian dalam mendatangi lokasi masyarakat yang menjadi korban pencurian merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga tetap mengimbau warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas jika melihat atau mengetahui hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Tamalanrea

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:35 WITA

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA