Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Berhasil Meringkus Maling HP di Mamuju

Selasa, 11 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Mamuju – Terjadi Pencurian hand phone milik Burhanuddin yang merupakan jamaah salah satu masjid di kecamatan Kalukku Mamuju, Jumat 7 Juni 2024

Terkait dengan hal tersebut diatas, atas laporan warga tim Resmob Polresta Mamuju cuma butuh waktu 4 jam untuk lakukan penyelidikan sudah dapat amankan pelaku dan barang buktinya

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas

ads

Bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian hand phone berinisial MAA (16) warga Mamasa dan juga 1 (satu) hand phone merk Vivo. Tambahnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan Pencurian hand phone milik korban Burhanuddin ketika sedang baring – baring istirahat didalam masjid sesaat setelah shalat berjamaah. Papar Jamaluddin

Selanjutnya, setelah terduga pelaku mengambil Hp tersebut karena dalam keadaan terkunci akhirnya pelaku mereset ulang hand phone tersebut agar dapat di pergunakan

Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju dan karna pelaku anak dibawah umur nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait serta JPU untuk pelaksanaan Diversi. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polresta Mamuju

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA