Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Berhasil Tangkap Bandar Peredaran Narkoba Siap Edar di Sulawesi dan Pulau Jawa

Rabu, 12 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 2 Kg, dari penangkapan itu, Polisi meringkus dua orang pelaku.

Dua tersangka inisial E (34) dan RR (41) ditangkap saat mau terbang dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (29/5) lalu.

“Awalnya 2 orang inisial E dan RR diamankan di Bandara Pekanbaru saat membawa sabu masing-masing 1 kilogram. Sabu itu mau dibawa ke Makassar atas pesanan seorang narapidana,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Minggu (9/5).

ads

Saat itu, E dan RR sedang menunggu jadwal terbang pada Rabu (29/5) sekitar pukul 06.30 Wib, di ruangan rekonsiliasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian polisi menangkap E dan RR tanpa perlawanan. Saat diperiksa, keduanya mengakui disuruh mengantarkan sabu ke Kota Makassar atas perintah seorang pria inisial AF (42).

Atas pengakuan itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AF.

Personel langsung terbang ke Bandung Jawa Barat tempat AF berdomisili.

Pada Kamis (30/5) sekitar pukul 13.00 Wib, polisi berhasil mengamankan AF di pinggir Jalan Jatihandap Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Jawa Barat.

“Lalu petugas mengiterogasi AF. Dia mengakui telah menyuruh E dan RR mengantarkan sabu ke Makassar. Tapi AF ini mengaku mendapat orderan sabu itu dari seseorang inisial BA (buronan),” kata Manang.

Usut punya usut, ternyata sabu itu merupakan pesanan dari pembeli sekaligus penerima dari Kota Makassar yang bernama TCS alias Koko Roy yang merupakan narapidana di Lapas Kelas 1 Makassar.

“Pesanan sabu itu dikendalikan oleh istri dari TCS yakni wanita inisial ALR (34). Setelah ditelusuri ternyata ALR berada di Makassar,” kata Manang.

Dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka AF di Bandung. Di sana, polisi menemukan beberapa buku tabungan bukti transaksi narkotika jenis sabu.

Tak menyerah sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan berangkat ke Makassar. Pada Minggu (2/6) personel berhasil menangkap wanita inisial ALR di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap ALR. Kepada petugas, ALR mengakui sebagai penerima sekaligus pengendali terhadap E dan RR dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang ditangkap sebelumnya di Bandara Pekanbaru,” ucap Manang.

Selain itu, ALR juga mengakui diperintahkan oleh suaminya yang bernama TCS. Saat ini polisi masih mencari TCS yang diinformasikan berada di Lapas Makassar.

Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Red Notice M Riza Chalid Disebar ke 196 Negara
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu
Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap
Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo
Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo
Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria
Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:20 WITA

Red Notice M Riza Chalid Disebar ke 196 Negara

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:34 WITA

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:40 WITA

Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:29 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:16 WITA

Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:10 WITA

Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:38 WITA

Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Red Notice M Riza Chalid Disebar ke 196 Negara

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:20 WITA

Serba-Serbi

Gempa M4,6 Guncang Tenggara Kuta Selatan, Bali

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:14 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:34 WITA

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA