Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Berhasil Tangkap Bandar Peredaran Narkoba Siap Edar di Sulawesi dan Pulau Jawa

Rabu, 12 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 2 Kg, dari penangkapan itu, Polisi meringkus dua orang pelaku.

Dua tersangka inisial E (34) dan RR (41) ditangkap saat mau terbang dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (29/5) lalu.

“Awalnya 2 orang inisial E dan RR diamankan di Bandara Pekanbaru saat membawa sabu masing-masing 1 kilogram. Sabu itu mau dibawa ke Makassar atas pesanan seorang narapidana,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Minggu (9/5).

ads

Saat itu, E dan RR sedang menunggu jadwal terbang pada Rabu (29/5) sekitar pukul 06.30 Wib, di ruangan rekonsiliasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian polisi menangkap E dan RR tanpa perlawanan. Saat diperiksa, keduanya mengakui disuruh mengantarkan sabu ke Kota Makassar atas perintah seorang pria inisial AF (42).

Atas pengakuan itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AF.

Personel langsung terbang ke Bandung Jawa Barat tempat AF berdomisili.

Pada Kamis (30/5) sekitar pukul 13.00 Wib, polisi berhasil mengamankan AF di pinggir Jalan Jatihandap Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Jawa Barat.

“Lalu petugas mengiterogasi AF. Dia mengakui telah menyuruh E dan RR mengantarkan sabu ke Makassar. Tapi AF ini mengaku mendapat orderan sabu itu dari seseorang inisial BA (buronan),” kata Manang.

Usut punya usut, ternyata sabu itu merupakan pesanan dari pembeli sekaligus penerima dari Kota Makassar yang bernama TCS alias Koko Roy yang merupakan narapidana di Lapas Kelas 1 Makassar.

“Pesanan sabu itu dikendalikan oleh istri dari TCS yakni wanita inisial ALR (34). Setelah ditelusuri ternyata ALR berada di Makassar,” kata Manang.

Dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka AF di Bandung. Di sana, polisi menemukan beberapa buku tabungan bukti transaksi narkotika jenis sabu.

Tak menyerah sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan berangkat ke Makassar. Pada Minggu (2/6) personel berhasil menangkap wanita inisial ALR di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap ALR. Kepada petugas, ALR mengakui sebagai penerima sekaligus pengendali terhadap E dan RR dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang ditangkap sebelumnya di Bandara Pekanbaru,” ucap Manang.

Selain itu, ALR juga mengakui diperintahkan oleh suaminya yang bernama TCS. Saat ini polisi masih mencari TCS yang diinformasikan berada di Lapas Makassar.

Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Berita Terbaru