Breaking News

Radio Player

Loading...

Klarifikasi Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak

Jumat, 14 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Palopo – Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menghadiri klarifikasi terhadap kasus menonjol (SUSJOL) yang melibatkan Laporan Polisi, tanggal 1 November 2023, mengenai dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak. Klarifikasi ini dipimpin oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan itu juga dihadiri Kasubbag Dumas Irwasda Polda Sulsel AKP Arman, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP S. Ahmad, A., S.H., M.H, Kanit IV PPA Res Palopo Ipda Ma’rup, S.H, Paminal Polda Sulsel, Penyidik Pembantu PPA.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Klarifikasi langsung oleh Komisioner Kompolnas RI kepada Kapolres Palopo dan para penyidik.

ads

“Diberikan pula kesimpulan hasil klarifikasi oleh Komisioner Kompolnas RI. Serta Penyerahan mendik penyelesaian perkara,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kesimpulan yang dihasilkan Komisioner Kompolnas RI, penyelesaian perkara terkait Laporan Polisi tanggal 1 November 2023 mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Klarifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandasnya. (*)

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Palopo

Berita Terkait

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Berita Terbaru