Breaking News

Radio Player

Loading...

Terungkap, Kasus Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar, Pelaku Sempat Berpindah Tempat

Jumat, 21 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Jakarta-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembuatan uang palsu yang ditangkap di Srengseng, Jakarta Barat (Jakbar), sempat memindah-mindahkan hasil produksinya ke sejumlah daerah.

“Benar (sempat memindah-mindahkan uangnya),” ujar Kasubdit Ranmor Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya,perpindahan lokasi itu dikarenakan tempat yang digunakan untuk memproduksi bersifat sewa. Pertama, produksi itu dilakukan di salah satu rumah yang berada di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

ads

Lalu, para pelaku memindahkan uang dan alat produksinya ke daerah Sukabumi. Lokasi itu adalah vila yang disewa para pelaku dengan waktu kontrak satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Habis masa sewanya, kemudian menyewa tempat di Srengseng, Jakbar,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya, yang dijadikan perkantoran, digerebek Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/6/2024) malam.Dari penggerebekan itu ditemukan 220.000 lembar uang palsu dengan nominal Rp 100.000. Ada tiga tersangka, M, FF, dan YA.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA