Breaking News

Radio Player

Loading...

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Luwu Utara

Selasa, 25 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman di Dusun Baku Baku, Desa Baku Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 17.00 WITA,

Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPB / 285 / VI / 2024 / SPKT / POLRES LUWU UTARA / POLDA SULAWESI SELATAN yang dibuat pada tanggal 20 Juni 2024.

Insiden penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, di Dusun Baku Baku, Desa Baku Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Korban, Tri. S , 20 tahun, mendatangi rumah Susi untuk menagih angsuran harian. Namun, suami Susi, Manda, 44 tahun, memukul kepala korban tiga kali dan mengancamnya dengan pisau, sambil mengatakan, “SAYA PARANGIKO KALO DATANG LAGI KESINI.”

ads

Berdasarkan laporan korban, tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri segera melakukan penyelidikan. Mengetahui pelaku berada di rumahnya, tim berhasil mengamankan Manda tanpa perlawanan. Pelaku kini berada di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan respon cepat dari tim Resmob sangat penting dalam memastikan para pelaku kejahatan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas polres luwut utara

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA