Breaking News

Radio Player

Loading...

Terjadi Aksi Perkelahian Satu Lawan Satu di Jalan Poltek Unhas, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 25 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, Diduga karena adanya Kesalahpahaman, bertempat di Jalan Politehnik pintu Nol Unhas depan Toko Anita jaya telah terjadi kasus perkelahian satu lawan satu, Senin (24/6/2024) sekira pkl 15.00 wita.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM menjelaskan, peristiwa perkelahian satu lawan satu tersebut bermula saat kedua pihak yang berselisih paham Lk. MLN dan Lk. IKS yang sedang bersama saksi Pr. VN bertemu di depan toko Anita jaya Jalan Politehnik pintu Nol Unhas.

Sesuai keterangan Saksi Pr. VN berawal bersama dengan Lk. IKS berboncengan sepeda motor dari rumah sakit ke pondokan untuk mengambil Cash handphone, selanjutnya saksi masuk ke dalam pondokan dan Lk. IKS menunggu di motor, setelah saksi Pr VN kembali, Lk. IKS menyampaikan kepada saksi “na ajakka baku badik MAULANA baru na suruhka tunggui disini”

ads

Tak lama berselang Lk. MLN datang mengendarai sepeda motor Vespa dengan membawa badik dan langsung berlari kearah Lk. IKS, Selanjutnya Lk. IKS meminjam parang kepada pemilik Toko Anita Jaya, dan kemudian terjadi aksi saling tikam, ungkap Kompol Muhammad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, kedua pihak yang bertikai mengalami luka akibat terkena senjata tajam, Lk. IKS mengalami Luka tusukan di bagian pinggang sebelah kiri, paha atas sebelah kanan, dan luka tusukan dibagian dada sebelah kiri dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit wahidin Sudirohusodo.

Sedangkan Lk. MLN mengalami luka Robek di bagian dahi sebelah kiri, luka robek dibagian bawah kelopak mata sebelah kiri, luka robek bibir atas, luka robek dibagian dagu, luka robek dibagian siku tangan sebelah kiri dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Unhas.

Lanjut Kapolsek Tamalanrea, Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea masih melakukan pendalaman untuk motif awal terjadinya kasus ini, “untuk penerapan Pasal kita sangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan kasus di Split,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas polsek tamalanrea

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang
Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:19 WITA

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA