Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Luwu Utara Ringkus Diduga Pelaku Pencurian HP

Kamis, 27 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

27/06/2024). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara menangkap pelaku pencurian Handphone bertempat dirumah yang beralamat di Desa Cendana Putih 1 Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara, Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan pelaku yang berinisial AS (39)

beralamat Dusun Karya Mulya Desa Lara Kecamatan Baebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara dan AE status pelajar hasil dari penyelidikan berdasarkan laporan dari korban berinisial MA (24) dan saksi dengan perkara TP pencurian

ads

Kapolres Luwu Utara Akbp Muh Husni Ramli.S.Ik.,Mh.,M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Muh Althof Zainuddin, S.T.K.,S.I.K.,MH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian Handphone Merek OPPO Reno2 F Berwarna Hijau Danau Dengan No Imei1:863851044927194 dan Imei2:863851044927186,” jelas AKP Muh Althof Zainuddin.

AKP Muh Zainuddin menjelaskan, Awalnya Pelaku lewat di depan rumah korban dan pelaku melihat korban sedang tertidur di teras rumah dan melihat handphone tersebut dan korban sementara tidur lalu pelaku mengambil handphone tersebut dan pergi dari rumah korban

Berdasarkan laporan tersebut di atas maka Unit Resum dan Unit Tipidter Polres Luwu Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan di peroleh informasi bahwa Handphone tersebut berada di tangan pembeli yang pada saat itu berada di rumahnya yang beralamat di Desa Cendana Putih 1 Kecamatan Mappadeceng Kemudian Tim Menelusuri dan mendapatkan barang bukti serta identitas dan alamat pelaku kemudian Tim bergerak menuju tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Luwu Utara untuk di serahkan guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku AS Awalnya Pelaku lewat di depan rumah korban dan pelaku melihat handphone yang berada di teras rumah korban dan melihat pemilik handphone berada di ruang tamu sementara tidur lalu terduga pelaku mengambil handphone tersebut lalu pergi meninggalkan rumah korban kemudian setelah beberapa hari kemudian handphone tersebut di bawa pelaku ke Toraja kemudian handphone tersebut di Software/penghapusan data di konter yang berada di Kabupaten Toraja, setelah itu handphone tersebut di jual kepada bapak saya yang beralamat di Kelurahan Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara dengan Harga Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Kemudian Keterangan dari Terduga Pelaku AE bahwa benar ayah pelaku telah membeli handphone tersebut dari AS dengan harga Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kemudian ayah pelaku memberikan handphone tersebut kepada pelaku untuk di gunakan oleh pelaku.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas polres luwut utara

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA