Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasat Narkoba Ungkap Kasus Narkoba dI Press Release

Jumat, 28 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID, SULAWESI SELATAN – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara mengungkap 41 kasus Narkoba selama 6 bulan dari Januari sampai Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Muhammad Jayadi, saat menggelar Press Release, kemarin 25 Juni 2024 di Loby Satreskrim Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba AKP Muh Jayado bahwa, di bulan Januari ada 10 kasus, Pebruari 8, Maret 6, April 6, Mei 6 dan Juni 5 Kasus.

ads

Jayadi menjelaskan bahwa, jumlah barang bukti yang disita selama 6 bulan, yakni jenis Sabu-sabu sebanyak 73,3 gram, obat daftar G 2387 butir dan Tramadol 2495 butir,” jadi dari 41 laporan ini sudah masuk tahap dua, yang artinya penyerahan tersangka dan barang buktinya (BB) dilimpahkan ke Kejari untuk disidangkan,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Jayadi, disidangkan sebanyak 18 kasus dan masih dalam proses sebanyak 19 kasus serta ada 4 kasus di restorasi justice (RJ).

Kasat Narkoba menuturkan bahwa, terkait RJ ini sesuai dengan Perpol Kapolri bahwa sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA) dibawah 1 gram BB nya atau pemakaiannya itu bisa di RJ dengan jalan di rehabilitasi.

“Ada 4 kasus kami rehab di dua tempat yakni di Baddoka dan RS sayang rakyat,” jelasnya.

Pewarta: Yustus

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru