Breaking News

Radio Player

Loading...

Sempat Buron 7 Bulan, Polsek Tamalanrea Ringkus Pelaku Curas

Rabu, 3 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Makassar-Tim Opsnal Unit  Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sejak Desember 2023. ​

Tersangka ALF (22) ditangkap di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Kamis (27/6/2024) pukul 21.15 Wita lalu.

Saat dikonfirmasi via telepon Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM membenarkan hal tersebut.

ads

“Benar, berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku berhasil kami amankan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, sekitar pukul 21.15 Wita, bertempat di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar,” Ungkap Muhammad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Muhammad Yusuf mengatakan operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jeriyadi, SH, MH didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Muh Iqbal Kosman, SH. ia menuturkan saat ini tersangka berada diruang tahanan Polsek Tamalate untuk tindak lanjut pemeriksaan.

Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan kronologis pencurian disertai kekerasan bermula  pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 14.10 wita di BTP samping lapangan Tallasa Buntusu Tamalanrea, korban sedang berboncengan sepeda motor dengan temannya. Tiba-tiba dari arah samping kiri korban, pelaku berteman dengan menggunakan sepeda motor NMX warna hijau tua langsung menarik tas dan dompet yang sedang dipegang oleh korban, lalu pelaku melarikan diri. Dari kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Tamalanrea

“Tujuh bulan pelaku melarikan diri dari pencarian polisi, dan akhirnya personil berhasil menangkap pelaku ALF bersama barang bukti satu unit handphone milik korban pada Kamis tanggal 27 Juni 2024,”Sebut Kompol Muhamad Yusuf.

“ALF kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sedangkan untuk rekan pelaku PRN als Bota masoh dalam pencarian anggota,”Pungkas
Kapolsek Tamalanrea.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA