Melawi DNID Kalbar – Meningkatnya kasus rabies di wilayah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, perlu ditangani dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (dis KPP) Bidang Peternakan Kabupaten Melawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Pengendalian Rabies Melalui Sistem Pelaporan Unit Reaksi Cepat (URC).
Kegiatan ini berlangsung di kantor Kepala Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh (10/07) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Paulus.
Komunitas yang mengikuti bimtek terdiri dari dua desa, yaitu Desa Tanjung Tengang sekaligus sebagai lakus dan desa Kenual
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas KPP, Syaiful Khoir, Kepala Desa Tanjung Tengang, Selamet serta peserta Bimtek dan undangan lainnya.
Sekdakab Melawi Paulus mengatakan, kegiatan Bimtek ini membuktikan adanya komitmen bersama seluruh stakeholder dalam mengatasi dan memerangi penyebaran rabies di Kabupaten Melawi.
“Berdasarkan data Dinas KPP Melawi bidang peternakan kasus GHPR di tahun 2022 ada 62 kasus, pada tahun 2023 ada 152 kasus dan pada tahun 2024 per Juli telah mencapai 58 kasus,”terang Paulus.
Paulus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi telah melakukan berbagai usaha untuk menekan penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Melawi
“Upaya preventif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengantisipasi masuknya Rabies, dengan melakukan edukasi dan vaksinasi HPR, akan tetapi untuk edukasi dan vaksinasi ini belum dapat menjangkau semua wilayah di Kabupaten Melawi,” katanya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Arion
Editor : Olo m
Sumber Berita : Dinas Ketahanan pangan dan pertanian