Breaking News

Radio Player

Loading...

Satlantas Polrestabes Makassar Sosialisasikan Sasaran Operasi Patuh 2024

Jumat, 19 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Makassar – Memasuki hari ke tiga Operasi Patuh Pallawa 2024, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar melaksanakan sosialisasi kepada warga,yang berlangsung di salah satu warkop di Kota Makassar, pada Rabu (17/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

Kasubnit 1 Regident Polrestabes Makassar Ipda Dahlia mengatakan, operasi Patuh Pallawa 2024 difokuskan pada delapan jenis pelanggaran utama yang sering terjadi di jalan raya.

ads

“Ada delapan proritas pelanggaran pada Operasi Patuh Pallawa 2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran pertama yang menjadi perhatian adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Penggunaan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan.

Pelanggaran kedua yang menjadi fokus adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Sabuk pengaman merupakan alat keselamatan dasar yang wajib digunakan oleh semua pengendara dan penumpang mobil untuk mengurangi risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi salah satu target utama dalam operasi ini. Mengemudi di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan karena kurangnya pengalaman dan kedewasaan dalam berkendara.

Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor juga masuk dalam daftar pelanggaran yang menjadi prioritas. Praktik ini tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengendara itu sendiri.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol adalah pelanggaran serius lainnya yang akan ditindak tegas selama Operasi Patuh Pallawa 2024. Alkohol dapat mengurangi kemampuan refleks dan konsentrasi pengemudi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Penggunaan helm yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dan knalpot brong atau bising juga akan menjadi sasaran penindakan. Helm SNI dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pengendara sepeda motor, sementara knalpot brong menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, pelanggaran melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi juga akan mendapatkan perhatian khusus dalam operasi ini. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Berita Terbaru