Breaking News

Radio Player

Loading...

Beli Narkoba di Medsos, Warga Tagari Tallunglipu Dibekuk Polres Toraja

Rabu, 24 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id -Toraja Utara- Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di salah satu Halaman Parkiran Minimarket, yang terletak di Jln. Wolter Monginsidi, Malango’, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara,Sulawesi selatan, Rabu (10/07/2024).

Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi tempat diamankannya Pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Selasa (23/07), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika berinisal DY alias PS (26) warga Tagari Tallunglipu.

ads

Selain mengamankan DY alias PS, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut diamankan, 1 buah sachet plastik klip bening kosong, 1 buah potongan pipet plastik warna hitam, 1 buah jaket, 1 buah dompet, dan 1 buah handphone merk Oppo A60 warna biru, jelas Kasatresnarkoba.

Saat diamanakan dan dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan barang haram yang tersimpan di dalam potongan pipet plastik warna hitam dari badan pelaku, ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @googcappy.

Dari sejumlah bukti yang didapatkan, pelaku DY alias PS akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Akp Syahrul.

Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba.“ tutupnya.

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar
Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba
Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM
Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan
Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WITA

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?

Sabtu, 1 November 2025 - 19:13 WITA

Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre

Sabtu, 1 November 2025 - 19:11 WITA

Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 14:50 WITA

Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:03 WITA

Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan

Berita Terbaru

Opini

Prof. Budu dan Babak Kedua Pilrek Unhas

Minggu, 2 Nov 2025 - 20:09 WITA

Serba-Serbi

Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:10 WITA