Breaking News

Radio Player

Loading...

DJBC Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar

Kamis, 1 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id -Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta rokok ilegal yang memiliki total nilai Rp165 miliar.

“Kami memusnahkan barang milik negara (BMN) eks pabeanan cukai dan barang hasil rampasan negara, yaitu 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 12 juta batang rokok,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi pers, Rabu (31/7/24).

Selain kedua jenis barang tersebut, Bea Cukai juga memusnahkan 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya berupa ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris.

ads

Pemusnahan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa kantor bea dan cukai, di antaranya Kantor Bea Cukai Pusat, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Pemusnahan di Kantor Bea Cukai Pusat dilakukan terhadap 60.000 botol MMEA ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai juga menggelar seremoni pelepasan dua wing box rokok yang akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara sisa MMEA ilegal dimusnahkan di TPP Cikarang.

Menurut Dirjen Askolani, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat, kantor wilayah Banten, serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta).

Tahun lalu, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap lebih dari 11 juta barang hasil tembakau eks impor. Pemusnahan dilakukan di gudang Cikupa, Tangerang.

Dirjen Askolani pun memastikan Bea Cukai akan terus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, serta Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk menegakkan tindakan pemusnahan barang ilegal.

“Tentunya, kolaborasi dan sinergi selalu kami lakukan bersama-sama untuk saling mendukung dalam melakukan penindakan,” tegas Dirjen Askolani.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA