Breaking News

Bebas Dari Dakwaan Jaksa, Yoses Telaumbanua : Putusan Hakim Ciderai Keadilan

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta,DNID.co.id– Bebasnya Terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus dugaan Pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti (29) dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menuai Kontroversi. Banyak pihak mengkritik dan murka atas putusan majelis Hakim yang menjatuhkan Vonis Bebas terhadap Putra Edward Tannur mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) ini.

Praktisi Hukum Yoses Ondrasi Telaumbanua turut mengecam keras. Pihaknya Menilai ketukan palu Hakim Eriantuah Damanik memutus bebas Terdakwa Ronald Tannur, Janggal dan melanggar prinsip imparsialitas.

” Majelis Hakim seperti sedang mempertontonkan ketidaknetralan dalam memutus perkara tersebut. Saya menilai bahwa hakim mengabaikan prinsip Imparsialitas yang dimana secara prinsip Hakim diharapkan harus tidak memihak dan sifatnya objektif dalam memutus suatu perkara.” Kata Yoses Ondrasi Telaumbanua di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (05/08).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena Putusan Majelis Hakim ini memantik perhatian publik. Kepada Wartawan Yoses Telaumbanua mengatakan putusan Majelis Hakim telah menciderai rasa Keadilan terhadap Korban.

“Putusan No.454/Pid.B/2024/PN.Sby yang memutus bebasnya Terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi duka bagi Keluarga Korban dan Masyarakat pencari Keadilan. Putusan tersebut telah menciderai rasa Keadilan dan pada akhirnya menimbulkan berbagai pertanyaan apakah prinsip-prinsip Keadilan telah ditegakkan sesuai yang diatur dalam Hukum Pidana Positive Indonesia atau bagaimana.”Ucapnya

Penulis : FG

Berita Terkait

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai
Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 
Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 
Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel
PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.
Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 13:12 WIB

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai

Rabu, 27 November 2024 - 16:28 WIB

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 

Rabu, 27 November 2024 - 14:12 WIB

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 

Rabu, 27 November 2024 - 12:01 WIB

Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 13:21 WIB

Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tim Pemenangan Pasangan Ibas-Puspa, Herdinang Sampaikan Seperti Ini

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:40 WIB