Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Senin, 5 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Pasangkayu – Pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Kabupaten Pasangkayu berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Pasangkayu.

Pelaku diketahui melakukan aksinya di sebuah rumah di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu pada hari Jumat Tanggal 1 Agustus 2024.

ads

“Peristiwa pencurian handphone terjadi pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah rumah korban di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu dan pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat Tanggal 1 Agustus 2024 sekitar pukul 02.00 WITA bertempat Di Pantai Salokaili Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu,” terang Kasat Reskrim, Sabtu (3/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian Awalanya pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 11.30 WITA di rumah Lk Nasrullah di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu 2 (dua) buah Handphone merek Tecno 20c dan merek Vivo y19 tercash di dalam rumah, sekitar pukul 04 00 WITA dini hari kedua handphone tersebut telah hilang.

Setelah mendapat laporan dari korban, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial FR (15) di Pantai Salokaili Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

Kemudian FR menyebut salah satu orang yang berinisial RG (24) kemudian menuju tempat tinggalnya. Pada kesempatan polisi berhasil menangkap terduga pelaku.

“Setelah di interogasi, kedua lelaki tersebut mengakui perbuatannya , kemudian kedua pelaku di amankan dan di bawah Ke Polres Pasangkayu untuk Di proses lebih,” tambahnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA