Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Senin, 5 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Pasangkayu – Pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Kabupaten Pasangkayu berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Pasangkayu.

Pelaku diketahui melakukan aksinya di sebuah rumah di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu pada hari Jumat Tanggal 1 Agustus 2024.

ads

“Peristiwa pencurian handphone terjadi pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah rumah korban di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu dan pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat Tanggal 1 Agustus 2024 sekitar pukul 02.00 WITA bertempat Di Pantai Salokaili Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu,” terang Kasat Reskrim, Sabtu (3/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian Awalanya pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 11.30 WITA di rumah Lk Nasrullah di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu 2 (dua) buah Handphone merek Tecno 20c dan merek Vivo y19 tercash di dalam rumah, sekitar pukul 04 00 WITA dini hari kedua handphone tersebut telah hilang.

Setelah mendapat laporan dari korban, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial FR (15) di Pantai Salokaili Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

Kemudian FR menyebut salah satu orang yang berinisial RG (24) kemudian menuju tempat tinggalnya. Pada kesempatan polisi berhasil menangkap terduga pelaku.

“Setelah di interogasi, kedua lelaki tersebut mengakui perbuatannya , kemudian kedua pelaku di amankan dan di bawah Ke Polres Pasangkayu untuk Di proses lebih,” tambahnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA