Dnid.co.id, Pinrang – Aliansi bersama solidaritas ramai-ramai mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan untuk melaporkan tindakan penganiayaan dan tidak profesional Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono.
Para aliansi melaporkan personil kepolisian dengan pasukan Brimob yang terkesan membiarkan penganiayaan secara brutal masyarakat dan sejumlah aktivis menjadi korban pada tanggal 29 Juli 2024 di Desa Maroneng, Kabupaten Pinrang.
Atas insiden tersebut, Haidir Ali dan kawan-kawan mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan tindakan personel Polri yang bertugas di Polres Pinrang.
“Pada 8 Agustus 2024 kami resmi melapor ke Propam Polda Sulsel yang didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah aliansi. Kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan secara tegas mencopot kapolres Pinrang atas tindakan pembiaran penganiayaan dan lepas tanggung jawab terhadap pengamanan eksekusi di Desa Maroneng,” katanya pada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Haidir Ali menyampaikan bahwa Aliansi yang tergabung tetap konsisten dalam mengawal kasus tersebut dan meminta ke Propam Polda Sulsel agar serius menangani kasus tersebut.
Apalagi ada beberapa aktivis dan warga yang mendapat tindakan tindakan kriminalisasi.
“Saya akan tetap menjemput keadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi Polres Pinrang agar tidak ada korban selanjutnya yang dianiaya seenaknya oleh personil kepolisian yang jelas menantang aturan internal sendiri dan mencegah perbudakan di kalangan aktivis dan masyarakat di wilayah hukum pinrang,” tegasnya .
Sementara itu Syamsul Selaku Ketua PP KPMP Dan kordinator aliansi menegaskan bahwa, Langkah aliansi yang akan dilakukan terhadap masyarakat maroneng ialah melaporkan ke Ombudsman atas adanya dugaan Malas adminstrasi terkait eksekusi lahan tersebut.
Syamsul meyakin bahwa warga memiliki alas hak seperti sertifikat tanah dan akta jual beli, tapi dia sayangkan mengapa sertifikat Induk yang dimiliki oleh penggugat tidak dipecah oleh ATR/BPN.
“Tak cuma itu, kami juga aliansi sangat sayangkan atas pernyataan bapak Kapolres Pinrang yang menyatakan ke beberapa media bahwa tindakan penganiayaan dan tanggung jawab beliau di lokasi kejadian sudah sesuai protap yang justru membuat kami di aliansi tidak menerima itu dengan adanya sejumlah korban yang mengalami luka berat dan sudah sepantasnya bapak kapolres pinrang pindah dari bumi Lasinrang secepatnya,” tegas Ketua KPMP.
Penulis : Herman




























