Breaking News

Radio Player

Loading...

Baru Aja Beli Narkoba, Eh Pria Ini Langsung Ditangkap Saat Jalan Pulang

Minggu, 11 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.od, Pasangkayu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu membekuk seorang pria berinisial F.

F diamankan lantaran menguasai dan memiliki barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dia dibekuk aparat kepolisian saat berada
di dusun Salunggaluku Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

ads

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu setelah sebelumnya dilakukan penyekatan saat F mengendarai sepeda motor kemudian dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan ditemukan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yusuf menjelaskan F ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat karena seringkali membawa sabu masuk ke daerah Bambalamotu sehingga dilakukan pendalaman dan pemantauan terhadap keberadaan F.

“Setelah mengetahui bahwa F perjalanan dari Surumana membeli sabu, tim langsung menghadang serta penggeladahan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap F, tim menemukan 8 sachet yang diduga narkotika jenis sabu yang kemungkinan akan diedarkan oleh terduga pelaku.

“Kami menyita barang bukti 8 sachet yang diduga narkotika jenis sabu dan kertas poil warna emas putih. Motor yang digunakan terduga pelaku diamankan,” terangnya.

F sendiri disangka dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA