Breaking News

Pelaku Pembunuhan di Pangkep Ternyata Residivis Curanmor

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Setelah memperkosa korban, pelaku hendak melarikan diri, akan tetapi pelaku melihat korban telah sadarkan diri kemudian pelaku kembali mendekati korban lalu memeluk selanjutnya memukul wajah korban hingga korban jatuh tidak sadarkan diri.

Melihat korban jatuh pingsan pelaku kembali kerumahnya dan menanyakan kepada istri pelaku dengan kata “mana koperku mau na pakai temanku”, setelah itu pelaku kembali ke kamar kost korban dan memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri kedalam koper

“Pelaku berniat ingin membuang koper tersebut di area persawahan di wilayah kab. Pangkep namun berat, sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kost tersebut dan langsung melarikan diri dengan mengambil handphone, uang tunai dan sepeda motor milik korban menuju kota Makassar,” cetusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi pada saat berada di Maros, Motor yang digunakan tersebut mogok sehingga pelaku membawanya ke bengkel milik teman pelaku (RSD) dan menjualnya.

Lalu menuju Pelabuhan Soetta Makassar dan memesan tiket menuju ke Balikpapan pada senin 12 Agustus 2024 kapal tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Balikpapan

Atas perbuatannya, jelas Kapolda Sulsel, Pelaku AND (37) didakwa 3 pasal yang disangkakan yakni pasal 365 KUHPIDANA, Pasal 338 KUHPIDANA, Dan pasal 351 ayat (3) KUHPIDANA,

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai
Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 
Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 
Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel
Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH
Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.
Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 16:28 WIB

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 

Rabu, 27 November 2024 - 14:12 WIB

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 

Rabu, 27 November 2024 - 12:01 WIB

Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel

Rabu, 27 November 2024 - 00:50 WIB

Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH

Selasa, 26 November 2024 - 15:31 WIB

Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.

Selasa, 26 November 2024 - 10:32 WIB

Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tim Pemenangan Pasangan Ibas-Puspa, Herdinang Sampaikan Seperti Ini

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:40 WIB