Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

Senin, 26 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tangerang,DNID.co.id — Tim Opsnal Krimum dipimpin Kanit 1 krimum AKP Hendi Setiawan dan Kasubnit Opsnal IPDA Sendi Permana telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP (curanmor).

Pengungkapan tersebut dilakukan atas Laporan Polisi Nomor : LP.B/.941: VIII/2024/SPKT/ RESTRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, Senin (19/8/2024). TKP
Kampung Damprit, RT 01 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Diketahui pelaku bernama Murdi Als Ubay bin alm Sukma (37) asal Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang dengan saksi Jumaliah (37), Ardi, Abdus Ibrahim dan Asep Sunarya.

ads

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor honda vario warna hitam putih tanpa nopol, 1 buah anak kunci letter T dan 1buah hp merk samsung J4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Krimum 1 AKP Hendi Setiawan mengungkapkan, bahwa pada hari Senin, 19 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 wib tim opsnal krimum yang dipimpin oleh dirinya
telah mengamankan seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Selanjutnya tim opsnal mendatangi rumah kosong di Kampung Damprit Rt.01/03 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten tangerang. dan melakukan penangkapan kepada Ubay serta mengamankan barang bukti sepeda motor honda vario warna hitam putih.

“Saat Ubay kami interogasi dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 x dengan cara mendorong/stut sepeda motor hasil tindak pidana yang dilakukanya dari TKP dengan rekanya Mancus (DPO),” ungkapnya.

Menurut keterangan Ubay, dari 2 TKP Ranmor yang pernah dia lakukan pertama di Kedaung Baru Rt 04/01, Desa Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Dengan hasil sepeda motor honda vario warna hitam putih.

“Untuk tkp kedua dia beraksi di Jalan Iskandar Muda gang rois,Rt 04/01, kontrakan Pak Anton Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, dengan hasil sepeda motor yamaha MIO GT warna Merah hitam,” jelasnya.

Penulis : Fajar G

Berita Terkait

Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan
Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:33 WITA

Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:41 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

Rabu, 22 Okt 2025 - 00:00 WITA