Dnid.co.id, Makassar– Seorang pria pria berinisial IK (25) diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan serta pengancaman terhadap warga.
IK melakukan tindakan itu karena merasa kesal terhadap korban yang tak lain masih ada hubungan keluarga kerap menanyakan barang miliknya berupa leptop.
Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial IK karena melakukan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman.

“Jadi motifnya karena korban mempertanyakan barang miliknya berupa Laptop yang belakangan diketahui ternyata pelaku telah menggadaikan tanpa sepengetahuan korban,” kata Kompol Samsuardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan saat ini terduga pelaku kekerasan itu sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti yang ia gunakan.
“Sudah kita amankan bersama barang bukti yang digunakan pelaku. Sekarang ada di Mapolsek,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya di sekitar TKP mengucapkan terimakasih atas respon cepat kepolisian Polsek Manggala mendatangi lokasi kejadian
Selanjutnya terduga pelaku bersama Sajam (badik) diamankan dibawa ke Mapolsek manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Herman