Breaking News

Terkait Penganiayaan, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Bangka Selatan,DNID.co.id – Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan pada Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

IMG 20240902 WA0077
@Foto Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisial Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,”sambung Jojo.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi dikediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk ke rumah sakit untuk mendapati perawatan.

Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban di rumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya,”jelas Jojo.

Mengetahui informasi tersebut, Ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk melaporkan anak kandungnya telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 10 pagi, pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan,”ungkap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh Istri Siri serta Ibu Kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Jojo.

Editor : Redaksi Babel

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai
Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 
Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 
Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel
Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH
Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.
Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 13:12 WIB

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai

Rabu, 27 November 2024 - 16:28 WIB

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 

Rabu, 27 November 2024 - 14:12 WIB

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 

Rabu, 27 November 2024 - 12:01 WIB

Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel

Rabu, 27 November 2024 - 00:50 WIB

Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH

Selasa, 26 November 2024 - 15:31 WIB

Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.

Selasa, 26 November 2024 - 10:32 WIB

Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tim Pemenangan Pasangan Ibas-Puspa, Herdinang Sampaikan Seperti Ini

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:40 WIB